Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2017

KOPERASI (SYARIAH dan KONVENSIONAL)

Gambar
MAKALAH MANAJEMEN LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH NON BANK Tentang :   KOPERASI (SYARIAH dan KONVENSIONAL) Oleh:                         NAMA            : RIKA MALIA                                 NIM                : 1630401148                         BLOG              : RikamaliaIAINBATUSANGKAR.blogspot.com Dosen : DR. H. SYUKRI ISKA, M.AG. IFELDA NENGSIH, SEI., MA. JURUSAN PERBANKAN SYARIAH FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM INSTITUT   AGAMA ISLAM NEGERI ( IAIN ) BATUSANGKAR 2017 BAB I PENDAHULUAN A.     Latar   Belakang Koperasi syariah secara teknis bisa dibilang sebgai koperasi yang prinsip kegiatan , tujuan dan kegiatan usahanya berdasarkan pada syariah islam yaitu Al-Quran dan Assunah. Apabila koperasi memiliki unit usaha produktif simpan pinjam, maka seluruh produk dan operasionalnya harus dilaksanakan dengan mengacu pada fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia. Oleh karena itu secara garis